Pada hari kamis tanggal 10 / 2 /2022 bertempat di Balai Desa kaliombo Kec. Sulang Kab. Rembang telah diadakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA. 2022. Pada musyawarah ini di hadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Sulang, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Rt, Rw, PKK, KPMD dan Tokoh Masyarakat Lainya. musyawarah desa ini di pimpin langsung oleh Bapak Septian Dika Saputra selaku Ketua BPD Desa Kaliombo. Dalam kegiatan ini di dapatkan hasil bahwasanya APBDesa Kaliombo TA.2022 di sepakati bersama- sama dengan cara musyawarah dan dapat langsung di tetapkan sebagai Peraturan Desa Kaliombo No.01 Tahun 2022.
Penetapan APBDesa Kaliombo TA. 2022
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)